# TEORI KETERGANTUNGAN
Dependency theory atau yang dikenal dengan teori ketergantungan, kelompok yang mengkhususkan penelitiannya pada hubungan anatara negara Dunia pertama dan negara Dunia ketiga. Teori ketergantungan pertama kali muncul sebagai reaksi terhadap teori liberal perdaganngan bebas ditahun 1950, yang diajukan oleh Rail Prebisch, dam penelitiannya dengan Komisi Ekonomi Amerika Latin (ECLA) yang mengemukaan bahwa kekayaan negara – negara miskin bertepatan dengan peningkatan kekayaan bangsa kaya. Sedangkan tahun 1960-an dirintis oleh Paul Baran, yang kemudian di sususl oleh Andre Gunder Frank.
Kelompok ini berpendapat bahwa imperialisme masih ada bersebarangan dengan konsep lenin tentang imprealisme. Mereka berpendapat imperealisme masih hidup, tetapi dalam bentuk lain yaitu dominasi ekonomi dari negara-negara kaya terhadap negara-negara yang kurang maju (underdeveloped). Negar-negara maju memeng telah melepakan negara jajahannya, tetapi tetep mengendalikan (mengontrol) ekonominya.
Pembangunan yang dilakukan negara-negara yang kurang maju, atau Dunia Ketiga, hampir selalu berkaiatn erat dengan kepentingan pihak Barat.
· Pertama, negara-negara miskin atau negara bekas jajahan dapat menyediakan sumbrdaya manusia dan sumber daya alam. Ini dapat menguntungkan karena negara maju dapat memberlakukan gaji atau apah yang kecil bagi tenaga kerjannya, sewa tanan yang rendah, dan bahan baku yang murah.
· Kedua, negara-negara miskin menyediakan akses pasar untuk negara-negara maju, sedangkan produkdi ekspor sering ditentukan oleh negara maju. Eksploitasi ini menyebabkan negara kurang maju mengalami kemiskinan terus-menerus karena pengaruh starategi ekonomi dan politik dari negara maju, dan kemiskinan mencerminkan ketergantungan itu.
· Ketiga. Negara-negara kaya secara aktif mengebadikan keadaan keadaan ketergantungan dengan berbagai cara. Dari segi, ekonomi, media kontrol, politik, perbankan, dan keungan,pendidikan,budaya, olahraga.
Yang paling ektrem adalah pemikiran pelolpor teori ketergantungan, Andre Gender Frank (tahun 1960-an) yang berpendapat bahwa penyelesaian masalah itu hanyalah melaluai revolusi sosisal secara global. Sementara penulis lain seperti Henrique Cardoso (1979) menganggap bahwa pembangunanyang independen ada kemungkinan terjadi, sehingga revolusi sosial tidak mutlak harus terjadi.
Namun yang lebihnpenting lagi dari ini bisa dilihat dari mambumbungnya utang dan kesenjangan sosial-ekonomi dari pembangunan dibanyak negara Dunia Ketiga.
#TEORI FUNGSIONALISME
Dalam fungsionalisme, politik dipandang sebgai kegiatan merumuskan dan melaksanakan kebijakan umum. Menyimpang dari pandangan kelembagaan diatas, dewasa ini para ilmuan politik memandang politik dari kaca mata fungsional. Menurut mereka, politik merupakan kegiatan para elit politik dalam membuat daan melaksanakan kebijakan umum.
Diantara ilmuan politik yang memngunakan kacara fungsional dalam mempelajari gejala politik ialah David Easton dan Harold Lasswell. Easton merumuskan politik sebagai The authoritative allocation of values for a society atau alokasi nilai0nilai secara otoriatif, berdasran kewenangan, dan jarena itu mengeikat untuk suatumasyarakat. Sementara itu, Lasswell menyimpulkan proses politik sebagai masalah Who gets what, when, how, atau masalah siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana.
Kelemahan pandangan fungsionalisme ialah menempatkan pemerintah sebagai sarana dan wasit terhadap persaingan di antara berbagai kekuatan politik untuk mendapatkan nilai-nilai yang terbanyak dari kebijakan umum. Fungsionalisme mengabaikan kenyataan bahwa pemerintah juga memiliki kepentingan sendiri, baik berupa kepentingan yang melekat pada lembaga pemerintah maupun kepentingan para elit yang memegang jabatan.
Fungsionalisme cenderung melihat nilai-nilai secara instrumental bukan sebagai tujuan seperti yang dikankan pandangan klasik. Selain itu fungsionalisme menganggap politik secara ideal seharuanya menyangkut kebaikan bersama.
#TEORI KONSERVATISME
Konservatisme adalah sebuah sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini bersal dari bahasa Latin, consevare,melestarikan,menjaga, memelihara, mengamalkan”.atau bisa dikatakan konservatisme adalah ideologi yang cenderung kepada amalan tradisi atau turun temurun. Seorang yang berfikiran konservatif suka supaya suatu amalan itu tidak berubah.Pada dasarnya, seseorang yang berfikiran konservatif berpegang kepada konsep, sekiranya sesuatu perkara itu masih elok, ia tidak perlu ditukar. Sesuatu perkara itu hanya ditukar sekiranya perlu.Ini adalah berlawan dengan fikiran reformasi atau pembaharuan. Kaum konservatif berusaha melestarikan status quo, namun ada beberapa yang berusaha kembali kepada nilai-nilai dari zaman yang lampau, the status quo ante.
Mekipun konservatisme adalah suatu pemikiran politik, sejak awal konservatisme mengandung banyak alur yang kemudian dapat diberi label konservatif. Baru pada Masa Penalaran, dan masa reaksi terhadap peristiwa-peristiwa di sekitar Revolusi Perancis pada 1789, konservatisme mulai muncul sebagai suatu sikap atau alur pemikiran yang khas. Namun baru ketika polemic Edmund Burke muncul – Reflections on the Revolution in France- konservatif memperoleh penyeluran pandangan-pandangan yang paliang berpengaruh.
Tradisi konservatif klasik ini sering menekankan bahwa konservatif tidak mempunyai idiologi, dalam pengertian program dengan suatu bentuk rancangan umum. Burke mengembangkan gagasan-gagasan ini sebagai reaksi terhadap gagasan tentang suatu masyarakat yang dipimpin oleh nalar abatrak. Meskipun ia tidak tidak memgunakan istilah ini, ia mengantisipasi kritik terhadap modernisme, sebuah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-19 oleh tokoh konservatif keagamaan Belanda Abraham Kuyper. Burke merasa tergangu oleh pencerahan dan sebaliknya mengenjurkan nilai tradisi.
Setelah Perang Dunia II, partai konservatif membuat konsensi-konsensi bagi kebijakan-kebijakan sosialis kaum kiri. Kompromi ini adalah suatau langkah pragmatis untuk memperoleh kembali kekuasaan, tetapi juga sebagai akibat dari kesuksesan awal dari perencanaan sentral dan kepemilikan negara yang menciptakan suatu persetujuan umun lintas partai.
Namun demikian, pada tahun 1980-an, dibawah pimpinan Margaret Thatcher, dan pengaruh Sir Keith Joseph, partai ini kembali ke gagasan ekonomi liberal klasik dan swastanisas, banyak dari perusaan negara di berlakukan.
Warisan Thacher bersifat campuran. Banyak yang beranggapan bahwa ia menghancurkan konsensus tradisional dan filosofi partai, dan dengan memberlakukan hal itu, menciptakan suatu situasi di mana public tidak benar-benar tahu nilai-nilai apa yang dipegang oleh Partai. Kini Partai konservatif sibk memcoba mencari jati dirinya kembali.
#TEORI KLASIK
Aristoteles mengemukakan, pandangan klasik melihatpolitik sebagai suatu asosiasi warga negara yang berfungsi membicarakan dan menyelengarakan hal ihwal yang menyangkut kebaikan bersama seluruh anggota masyarakat. Filosofi ini membedakan urusan-urusan yang menyengkut kebaikan bersama atau kepentingan publik dengan urusan –urusan yang menyangkut kebaikan kepentingan individu atu kelompok masyarakat atau swasta. Selain itu menurutnya urusan-urusan yang menyangkut kebaikan bersama memiliki nilai moral yang lebih tinggi daripada urusan-urusan yang menyangkut kepentingan swsta.
Konsep politik menurut pandanga klasik itu tampak sangan kabur atau tidak tergambar jelas. Ketidakjelasan ini akan menghadapkan kita kepada kesukaran dalam menentukan patokan kepentinga umum yang disetujui bersama masyarakat. Namun satu hal yang patut mendapatkan perhatian dari pandangan klasik berupa penekanan yang diberikan pada “apa yang seharusnya”, dicapai demi kebaikan bersama seluruh warga negara polis dan “dengan cara apa sebaiknya” tujuan-tujuan itu dicapai. Dengan kata lain, pandangan klasik lebih menekankan aspek filosofis idea dan etik daripada aspek politik.
Dalam pengertian politik terkandung tujuan dan etik masyarakat yang jelas. Berpolitik ialah membicarakan dan merumuskan tujuan-tujuan yang hendak dicapi dan ikud serta dalam upaya mengejar tujuan bersama. Barangkali aspek filosofis ini yang merupakan kelebihan, dan karena itu menjadi ciri khas pandanga klasik. Dalam hal ini, aspek filosofis lebih ditekankan daripada aspek politik. Oleh karena itu, metode kajian yang digunakan bukan empirisme, melainkan metode spekulatif-normatif.
#TEORI FASISME
Mussolini dan Hitler adalah penganut fasisme. Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham fasisme, nasionalisme sangat terlihat fanatik dan juga otoriter sangat tercermin.
Sedangkan menurut istilah kata fasisme diambil dari bahasa Italia, Fascio diambil dari bahasa Latin, fascis yang berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini di tengahnya ada kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi di bawa di depan pejabat tinggi. Fascis ini merupakan simbol dari kekuasaan pejabat pemerintah.
Dalam perkembangannya, pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussulini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yangh masih bisa di hubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler. Perbedaan antara Nazisme dengan Fasisme ialah karena yang ditekankan idak hanya nasionalisme saja, tetapi rasialisme dan rasisme yang sangat kuat. Karena kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah.
#TEORI KEKUASAAN
Dalam pandangn ini politik dipandang sebagai kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. oleh karena itu, ilmu politik dirumuskan sebagai ilmu yang mempelajari hakikat, kedudukan, dan penggunaan kekuasaan dimanapun kekuasaan itu di temukan.
Robson mengatakan ilmu politik dipandang sebagai ilmu yanga memusatkan perhatian pada perjuangan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasan., mempengaruhi pihak lain, ataupun menentang pelaksanaan kekuasaan.
Konsep politik sebagai perjuangan mencari dan mempertahankan kekuasaan juga memiliki sejumlah kelemahan.
Pertama, konseptualisasi tersebut tidak membedakan kekuasaan yang beraspek politik. Misalnya kemampuan para kiai atau pendeta utuk mempengaruhi jemaah agar melaksanakan ajaran agama tidaklah beraspek politik. Hal itu karena tidakberkaitan dengan pemerintah selaku pemegang kewenagan yang mendistribusikan nilai-nilai, melainkan menyangkut lingkungan masyarakat yang lebih terbatas. Namun, apabila konseptualisasi di atas diikuti maka kemampuan para pemimpin agama untuk mempengaruhi cara berfikir dan prilaku anggota jemaah, termasuk dalam kategori kegiatan politik.
Kedua, kekuasaaan hannya salah satu konsep dalam ilmu politik. Selain kekuasaan, ilmu politik masih memiliki konsep-konsep yang lain, seperti kewenangan, legitimasi, konflik, konsensus, kebijakan umum, integrasi politik, dan idiologi.
Jadi, politik sebagai kegiatan mencari dan mempertahankan kekuasaaaan merupakan konseptualisasi yang terlalu luas dan kurang tajam, walaupun demikian harus dicatat konsep kekuasaan pokitikmerupakan salah satu konsep yang tak terpisahkan dari ilmu politik.
#TEORI NEOLIBERALISME
Neoliberalisme atau juga yang dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintahan dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, yang sedikit pembatasan terhadap perilaku bisnis dan hak-hak pribadi. Dalam kebijakan luar negeri, neolibaralisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politisi, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan atau invervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada pasar bebas.
Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia. Ini mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensipemerintah, dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisien koeporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya.
Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan proteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara laian untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yanga mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi.
#MARXISME-LENINISM
Marxisme-leninsm ialah idiologi komunis yang terdiri dari teoriMarxisme, yang di buat oleh Karl Mark dan Friedrich Engles, di kombinasikan dengan teori Leninism, yang di kembangkan dari ajaran revolusioner Rusia, Vladimir Lenin, yang muncul sebagai kecenderungan utama di kalangan Pihak Komunis pada tahun 1920 karena diadopsi sebagai idiologi dasar komunis internasional selama era Stalin dan sejak itu hampir semua pihak komunis yang modern dan idiologi yang telah diikuti baik sendiri atau di kombinasikan dengan ajaran pemimpin komunis lainnya. Namun dalam berbagai konteks berbeda politik kelompok telah digunakan istilah Marxisme-leninism untuk menjelaskan idiologie yang di klaim mereka untuk ditegakkan. Misalnya tendensi utama :
Trotskyists yang mengikuti ideologi baris = Marx-Engles - Lenin - Trotsky Stalinists. Pengikut ini berbeda ideologi stream yang mana hampir semua berlawanan dengan ideologi Marxisme-Leninism yang lain dan mengikuti berbagai interperatations dari Marxisme-Leninism dan ajaran komunis yang berbeda angka tetapi semua menjunjung tinggi dan memiliki penegakan Marxisme-Leninism sebagai bagian dari landasan dasar mereka dan hampir semua kebijakan dan mempertimbangkan ideologi mereka menjadi interperatation dari Marxisme-Leninism yang dijalankan melalui masing-masing pemimpin.
#TEORI KELEMBAGAAN
Dalam teori kelembagan memandang politik sebai hal yang berkaitan dengan penyelengaran negara. Dalam hal ini, Max Weber merumuskan negara sebagai komunitas menusia yang secara sukses memonopoli penggunaan paksaan fisik yang sah dalam wilayah tertentu.
Negara dipandang sebagai suatu sumber utama hak untuk menggunakan paksaan fisik yang saha. Oleh karena itu, politik bagi Weber merupakan pesainagn untuk membagi kekuasan atau persaingan untuk mempengaruhi pembagian kekuasaan antarnegara maupun antarkelompok di dalam suatu negara. Menurutnya, negara merupakan suatu struktur administrasi atau organisasi yang kongkret, dan dia membatasi pengertian negara semata-mata sebagai paksaan fisik yang digunakan untuk memaksakan ketaatan.
Sebelum Perang Dunia Kedua, sarjana-sarjana ilmu polik mengidentifikasikan politik sebagaistudy mengenai negara. Dalam hal ini. Ada pelbgai kepustakaan yang berjudul “Pengantar Ilmu Politik” yang diawali dengan pernyaataan, ilmu politik bermula dan berakhir dengan negara. Atas dasar itu, ada buku yang di tulis oleh empat sarjana politik di Amerika Serikat. Mereka merumuskan ilmu politik sebagai sebagai ilmu yang mempelajari modern national state, its institutions, laws, and processes.
Akan tetapi, pada tahun 1980-an sejumlah ilmuwan politik Amerika Serikat kembali menjadikan negara sebagi fokus kajian. Mereka memandang negara tidak lagi sekedar arena persaingan kepentingandi antara berbagai kepentingan dalam masyarakat, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki otonomi dan memiliki kemampuan. Negara dilihat sebagi lembaga yang memiliki kepentingan yang berbedadari berbagai kepentinagn yang bertentangan dalam masyarakat. pandangan ini di sebut juga sebagai statist perspective.
#TEORI KONFLIK
Menurut pandangan ini, kegiatan untuk mempengaruhi proses perumusaan dan pelaksanaan kebijakan umum tiada lain sebagai upaya untuk mendapatkan dan atau mempertahankan nilai-nilai. Dalam memperjuangakan upaya itu sering kali terjadi perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan, bahkan pertentangan yang bersifat fisik diantara berbagai pihak. Dalam hal ini antara pihak yang berupaya keras mendapatkan nilai-nilai dan mereka yang berupaya keras untuk mempertahankan apa yang selama ini telah mereka dapatkan, antara pihak yang sama-sama berupaya keras untuk mendapatkan nilai-nilai yang sama dan pihak yang sama-sama mempertahankan nilai-nilai yang selama ini mereka kuasai.
Perbedaan pendapat, perdebatan, persaingan, bahkan pertentangan dan perebutandalam upaya mendapatkan dan atau mempertahankan nilai-nilai disebut konflik. Oleh karena itu, menurut pandangan konflik, pada dasarnya politik adalah konflik. Pandangan ini ada benarnya sebab konflik merupakan gejala yang serba hadir dalam masyarakat, termasuk dalam proses politik. Selain itu konflik merupakan gejala yang melekat dalam setiap proses politik. Kelemahan dari pandangan politik ialah :
Pertama, konseptualisasi ini ialah konflik tidak semua bedimensi politik sebaba selain konflik politik terdapat pula konflik pribadi, konflik ekonomi, konflik agama,yang tidak selalu di selesaikan melaluai proses politik.
Kedua, konseptualisasi ini tidak sepenuhnya tepat. Hal itu disebabkan selain konflik, konsensus, kerja sama dan integrasi juga terjadi dalam hampir semua proses politik. Perbedaan pendapat , perdebatan, persaingan, dan pertentangan untuk mendapatkan dan atau mempertahankan nilai-nilai itu justru diselesaikan melamui proses dialog sehingga sampai pada suatu konsensus maupun diselesaikan lewat kesepakatan dalam bentuk keputusan politik yang merupakan pembagian dan penjatahan hilai-nilai. Oleh karena itu, keputusan politik merupakan upaya penyelesaian politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar